Kemenko PMK Beri Sinyal Kapan PPKM Bisa Dicabut

By Administrator 04 Sep 2022, 10:35:41 WIB Kesehatan
Kemenko PMK Beri Sinyal Kapan PPKM Bisa Dicabut

Jakarta - PPKM seluruh Indonesia dilanjutkan ke level 1 hingga 5 September 2022. Pemerintah hingga kini belum memutuskan mencabut kebijakan PPKM di tengah tren COVID-19 yang masih terpantau fluktuatif.

Per Sabtu (3/9/2022) kasus harian COVID-19 kembali di 3 ribu kasus usai sebelumnya, Selasa (30/8) kembali naik di angka 5 ribu pasien per hari. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Suprapto kebijakan PPKM akan terus diterapkan, kemungkinan selama WHO belum mengubah status pandemi menjadi endemi.

"Itu sebetulnya diserahkan ke negara masing-masing, tapi pernyataan endemi tetap dari WHO. Iya sikap (perilaku) menjadi endemi boleh saja, tetapi pernyataan endemi-nya tetap dari WHO," terang dia saat ditemui di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat Rabu (31/8/2022).
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Tetap Level 1, Ini Aturan Terbaru Kalau Mau Nge-Mal

"Iya saya kira dengan pertimbangan insiden kasus barunya itu kita bisa berperilaku seperti sudah endemi, tetapi PPKM-nya sampai hari ini level 1, 2, 3, tetap akan digunakan karena masih terus waspada, akan diwaspadai indikator-indikatornya," lanjut dia.

Ia khawatir penularan COVID-19 bisa kembali meningkat di tengah cakupan tren vaksinasi COVID-19 booster pertama yang rendah dan belum merata ke beberapa wilayah.

"Kan bisa saja ini merembet ke suatu tempat karena booster pertamanya atau untuk vaksin ketiganya belum tercapai target," pesan dia.

Sumber berita: detik.com




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment